Vimanews.id-Seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara yang berinisial MI, menjadi sorotan publik.
Siswa kelas IV SD itu menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dirinya dihukum duduk di lantai selama proses belajar mengajar viral di media sosial.
Hukuman ini diberikan oleh guru kelas karena MI Siswa kelas IV SD itu belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Baca Juga: Pengumuman! Mulai 11 Januari 2025 Akses Jalan Veteran Depan Stasiun Pemalang Dialihkan
Ibu dari MI, AM, mengungkapkan bahwa anaknya telah dihukum selama dua hari, yakni pada tanggal 6 dan 7 Januari 2025.
Dalam rentang waktu tersebut, MI duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Anaknya disuruh duduk di lantai selama jam pelajaran, tanpa diberikan kesempatan mengikuti pelajaran di kursi seperti teman-temannya," kata AM kepada media saat ditemui pada Jumat, (10/1/2025).
Baca Juga: Ini Alasan dan Usulan Pengamat Soal MBG untuk Ibu Hamil yang Hanya Semimggu Sekali
Dia juga menyebutkan bahwa wali kelas memberikan peraturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak diperkenankan mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Kejadian tersebut mencuat saat seorang ibu melihat anaknya sedang duduk di lantai saat proses belajar mengajar.
"Begini loh, Bu, dia ini disoraki dari tadi di luar saya datang. Buk ambil rapor, Mesia duduk di bawah, dia nangis loh buk,” kata AM dalam video viral yang beredar.
Baca Juga: Kabur! Loly Minta Bantuan ke Pengacara Vadel Badjideh,Begini Kata Nikita Mirzani
AM mengaku sangat terkejut mendengar bahwa anaknya telah dihukum sejak 6 Januari 2025 dan merasa sedih melihat anaknya yang menangis akibat malu dihukum di depan teman-temannya.