Vimanews.id-Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan senilai Rp 4 Miliar, Selasa (4/3/2025).
Nikita ditahan Setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang pengusaha produk skincare, Reza Gladys, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya Nikita, asistennya yang bernama Mail juga turut diamankan dalam kasus ini.
Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Artis Cantik Nikita Mirzani Ditahan D
Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara serta bukti yang dinilai cukup oleh pihak kepolisian.
Di tengah proses hukum yang tengah berlangsung, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly, mengajukan permohonan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan ibunya.
Surat permohonan yang ditulis tangan itu diunggah oleh Nikita melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 4 Maret 2025.
Baca Juga: Sedang Asik Berduaan Di Kamar Kost, Pasangan Sejoli Ini Digelandang Polisi Ke Mapolres Tegal Kota
Surat tersebut diketahui telah ditulis oleh Lolly pada 24 Februari 2025.
“Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” tulis Lolly, yang kini berusia 18 tahun, dalam suratnya.
Dalam permohonannya, Lolly menegaskan bahwa ibunya merupakan satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Gempar!Pria di Kabupaten Tegal Tega Bunuh Sepupunya Pakai Golok
“Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah,” ungkapnya.