Vimanews.id-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan melakukan penggeledahan di rumah Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) di Jalan Perintis Kemerdekaan Gg 26 nomor 25 Kota Tegal, Minggu Pagi (13/4/2025).
Detik detik penggeledahan rumah MAN disampaikan Syafrudin Ketua RT 09 RW 06 Kelurahan panggung,Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal.
Menurut Syafrudin saat akan melakukan penggeledahan, sekira jam 05.00 WIB, Kejagung meminta izin kepadanya selaku Ketua RT.
Baca Juga: Kena Skandal Suap Kasus Korupsi CPO, Hakim Ali Muhtarom yang Sidangkan Tom Lembong Diganti
Sekaligus diminta untuk ikut menyaksikan di lokasi sebagai saksi.
"Mereka datang sekira jam 05.00 WIB, saya diminta sebagai saksi. Kehadiran saya di lokasi selaku Ketua RT,"ujar Syafrudin melalui saluran telepon,Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut Syafrudin menceritakan bahwa rombongan dari Kejagung berjumlah sekira empat orang menggunakan satu mobil.
Baca Juga: Bertemu di Perempat Final Piala Asia U 17 Kapten Timnas Korut Sesumbar Bakal Gempur Garuda Muda
Syafrudin sendiri mengaku tidak tahu proses penggeledahan di dalam rumah MAN.
Dia hanya melihat tim Kejagung saat akan menggeledah membawa koper, lalu koper itu dibawa keluar lagi.
"Saya hanya lihat tim Kejagung keluar membawa koper yang sebelumnya mereka bawa masuk ke dalam rumah. Juga bawa laptop dan printer," jelas Syafrudin.***