Vimanews.id-Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dan berhasil mengamankamn dua pelaku.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (16/4/2015) sekira pukull 17.15 WIB di depan Alfamart UIN Syarif Hidayatullah, Jl. Ir. H. Juanda, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Korban dari pengeroyokan diketahui bernama Nanda Nafis Iqbal Hidayatullah, seorang pelajar/mahasiswa kelahiran Probolinggo, 30 Maret 2003.
Baca Juga: Ini Deretan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah di Indonesia Sejak Oktober 2024 Hingga April 2025
Kapolsek Ciputat Timur Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan kronologi pengeroyokan dipicu oleh rasa kesal pelaku karena tidak diberikan uang parkir oleh korban.
"Pelaku yang saat itu berada di bawah pengaruh minuman keras, merasa tersinggung ketika korban diduga melotot ke arah mereka," kata Bambang.
Situasi pun, lanjut Kapolsek, memanas dan dua orang pelaku, yang belakangan diketahui bernama Aditya Safputra alias Kutil dan Rizky Bayu Alfiansyah alias Otoy melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban.
Baca Juga: Mbok Yem Meninggal Dunia! Ini Ungkapan Keluarga Akan Nasib Warung di Negeri Awan
"Korban mengalami sejumlah luka, antara lain memar pada bola mata sebelah kanan, luka lecet di leher, dan lebam di bagian belakang kepala," jelas Kompol Bambang.
Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciputat Timur dan dijerat pasal 170 KUHP.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukumnya.
"Kami juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.