Ia juga menyinggung etika pejabat publik, mempertanyakan apakah aktivitas golf dilakukan pada jam kerja dan sesuai aturan perusahaan.
Harefa menilai klarifikasi perusahaan penting untuk memastikan tidak ada dugaan pelanggaran etika maupun miskomunikasi publik.
Ia menegaskan penyelidikan bukan untuk menuduh pihak tertentu, tetapi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas BUMD terjaga.
Baca Juga: Kabar Pahit untuk Suporter: Persegal Resmi Absen dari Liga 4 Jawa Tengah Tahun Ini
Minimnya informasi dari manajemen Bank BJB disebut dapat memengaruhi kepercayaan pemegang saham, nasabah, dan regulator.
Sebagai perusahaan terbuka, transparansi dinilai wajib agar reputasi Bank BJB tetap kuat dan tidak terpengaruh isu yang belum jelas.
Harefa menilai penyelidikan resmi justru akan meredam spekulasi serta memulihkan keyakinan publik terhadap tata kelola perusahaan.
Yusuf Saadudin dikenal memiliki latar pendidikan ekonomi dan Magister Hukum Ekonomi Bisnis dari Universitas Padjadjaran Bandung.
Kariernya di Bank BJB berkembang pesat, mulai dari Divisi KPR & KKB, kredit konsumer, hingga jabatan Direktur Konsumer dan Ritel.
Ia ditunjuk sebagai Plt Dirut pada Maret 2025 dan disahkan menjadi Dirut definitif melalui RUPS Tahunan pada April 2025 lalu.
Yusuf dikenang sebagai pemimpin yang mendorong digitalisasi layanan, penguatan permodalan, dan pengembangan tata kelola perusahaan.***