hukum-kriminal

Kasus Pembunuhan Kusyanto: Polisi Tetapkan Dua Penadah Mobil Korban sebagai Tersangka Tambahan

Sabtu, 29 November 2025 | 22:47 WIB
Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Taxi Online pada Rabu (24/11/2025) lalu (Dok/Vimanews.id)

Kapolres mengimbau para pengemudi taksi online meningkatkan kewaspadaan dan menghindari menerima orderan di luar aplikasi resmi.

"Driver harus utamakan keselamatan dan tidak mengambil order offline yang rawan disalahgunakan pelaku kriminal," pesannya.

Sebelumnya diberitakan pelaku utama ditangkap tim gabungan setelah polisi menemukan jasad Kusyanto di kawasan hutan jati Songgom, Brebes, Senin Pagi (24/11/2025).

Baca Juga: Medan Darurat Banjir! Ribuan Mengungsi, Distribusi BBM Ikut Terganggu

Dalam penangkapan, polisi mengamankan mobil Honda Brio korban yang telah digadaikan pelaku kepada warga di Kota Tegal.

Dua orang yang menerima gadai mobil tersebut juga langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Wakapolres Kompol Purbo menjelaskan pelaku memesan taksi online dari Kaligayam menuju Jenggawur pada Minggu malam sebelum beraksi.

Baca Juga: Ira Puspadewi Masih Kesulitan Ekonomi Meski Sudah Direhabilitasi Presiden

Sesampainya di tujuan, pelaku meminta perjalanan offline menuju Brebes yang menjadi titik awal rencana jahat perampasan mobil korban.

Pelaku lalu memberikan kopi yang dicampur cairan tertentu, namun korban tidak sepenuhnya lemas sehingga pelaku menjeratnya dengan handuk.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku membawa mobil menuju hutan Songgom dan membuang jasad korban sebelum kabur membawa kendaraan.

Baca Juga: Ray Rangkuti Pertanyakan Langkah Kapolri Bentuk Tim Reformasi Internal Jelang Berakhirnya Masa Jabatan

"Mobil Honda Brio korban kemudian digadaikan sebesar Rp20 juta dan uangnya dipakai pelaku untuk karaoke serta judi slot," ungkap Wakapolres dalam konferensi pers, Rabu (24/11/2025) lalu.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini