Vimanews.id-Ira Puspadewi, mantan Dirut ASDP, menuturkan beratnya pemulihan hidup pascarehabilitasi Prabowo Subianto, terutama karena seluruh rekening masih diblokir.
Setelah bebas pada 28 November 2025, Ira Puspadewi dan dua eks direksi ASDP yang direhabilitasi Presiden tetap menanggung dampak ekonomi dari kasus korupsi KSU–JN.
Ira Puspadewi mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan harian, meski status hukumnya dipulihkan, karena pembekuan rekening masih menyulitkan akses ekonomi keluarganya.
Meski sudah keluar dari Rutan KPK, Ira menegaskan hidupnya belum kembali normal dan masih mengandalkan bantuan kecil dari kerabat dekat untuk makan sehari-hari.
Ira mengungkapkan bahwa saat menggelar syukuran di Jatiwarna, uang tunai yang dimilikinya hanya tersisa Rp1,2 juta karena akses keuangan keluarganya ikut terganggu.
Dalam momen itu, ia terharu saat tiba-tiba mendapat bantuan Rp5 juta dari seorang teman yang berniat memastikan dirinya tetap mampu memenuhi kebutuhan makan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Tekankan Penurunan Stunting dan Pelestarian Batik di HUT RSUI Harapan Anda
Ira menambahkan, selain bantuan tunai, beberapa rekannya juga mengirim minyak, mie instan, dan telur, yang membuatnya sadar bahwa masih ada yang peduli.
Ia menuturkan bahwa sejak dirinya terjerat kasus, banyak teman menjauh karena takut tersangkut masalah, sehingga komunikasinya dengan banyak orang ikut terputus.
Baginya, situasi itu menjadi pelajaran bahwa solidaritas sejati justru muncul dari orang-orang yang tetap hadir saat dirinya berada dalam kondisi paling terpuruk.
Baca Juga: Kecelakaan di Bintaro, Gary Iskak Tutup Usia: Ade Jigo Jelaskan Rekaman Detik-detik Kejadian
Sehari sebelum syukuran itu, Ira resmi bebas dari Rutan KPK setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto bersama dua mantan direksi lainnya.
Artikel Terkait
Siap Koordinasi dengan Kejagung!KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Jerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan
Menkeu Purbaya Kucurkan Rp200 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Kredit Fiktif di Perbankan Nasional
KPK Perpanjang Penahanan Immanuel Ebenezer, Dalami Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Usai Banyak Aspirasi Publik, Prabowo Subianto Putuskan Rehabilitasi Tiga Terpidana Kasus ASDP
KPK Ungkap 9 Proyek Fiktif di PT PP, Dua Pejabat Diduga Kendalikan Dana Siluman