Vimanews.id-Pengamat politik, Ray Rangkuti, mempertanyakan langkah Kapolri membentuk komisi reformasi Polri secara internal.
Ray menyebut bahwa pembentukan tersebut seolah ingin menghalangi tim Komisi Reformasi Percepatan Polri yang dibentuk oleh Presiden.
“Ketika Kapolri membentuk tim percepatan reformasi internal itu, saya merasa bahwa itu namanya upaya untuk menghalang-halangi dibentuknya tim reformasi dari Presiden,” ujar Ray Rangkuti dikutip dalam tayangan podcast yang diunggah di kanal YouTube Politika ID pada Sabtu, (29/11/2025).
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Tekankan Penurunan Stunting dan Pelestarian Batik di HUT RSUI Harapan Anda
Pertanyakan Timing Pembentukan Tim Reformasi Internal
Ray kemudian menyinggung tentang pembentukan tim reformasi Polri internal Polisi yang dibentuk Listyo Sigit di ujung kepemimpinannya sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri).
“Kalau Pak Kapolri selama 4 tahun bahkan mendekati 5 tahun jadi Kapolri, kok baru sekarang bicara soal percepatan reformasi? Kan nggak masuk akal,” ucapnya.
“Sudah hampir 5 tahun menjabat, baru di ujungnya bicara tentang reformasi, selama 4 tahun ini apa yang dilakukan?” tambahnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Bintaro, Gary Iskak Tutup Usia: Ade Jigo Jelaskan Rekaman Detik-detik Kejadian
Oleh karena itu, ia menyebut bahwa pembentukan tim reformasi internal adalah suatu hal yang tidak diperlukan.
Tak Yakin Reformasi Polri Bisa Dilakukan dari Pihak Internal
Meski telah dibentuk, Ray menegaskan tak bisa meyakini reformasi Polri bisa dilakukan oleh pihak internalnya.
Artikel Terkait
Komite Reformasi Polri Resmi Dibentuk, Ujian Serius Pemerintah Jawab Tuntutan Publik
Oegroseno Soroti Arah Komisi Reformasi Polri 2025 dan Desak Perbaikan Peraturan Kapolri untuk Kepastian Hukum Nasional
Polri Bongkar Pola Baru Rekrutmen Anak Lewat Ruang Digital, 110 Korban Tersebar di 23 Provinsi
Usulan SIM Seumur Hidup Menguat, Sudding Dorong Polri Permudah Administrasi bagi Masyarakat