Ray Rangkuti Pertanyakan Langkah Kapolri Bentuk Tim Reformasi Internal Jelang Berakhirnya Masa Jabatan

Photo Author
- Sabtu, 29 November 2025 | 18:08 WIB
Pengamat politik, Ray Rangkuti ikut komentari pembentukan reformasi internal Polri.  (Youtube/Politika ID)
Pengamat politik, Ray Rangkuti ikut komentari pembentukan reformasi internal Polri. (Youtube/Politika ID)

Sementara itu, tim reformasi internal Polri dibentuk pada 17 September 2025 yang memiliki 52 Perwira Tinggi (Pati) sebagai anggota dengan ketuanya adalah Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

Sedangkan Komisi Percepatan Reformasi Polri dari Presiden Prabowo dibentuk pada 7 November 2025 dengan anggotanya adalah Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas,.

Kemudian Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X