Sementara itu, tim reformasi internal Polri dibentuk pada 17 September 2025 yang memiliki 52 Perwira Tinggi (Pati) sebagai anggota dengan ketuanya adalah Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
Sedangkan Komisi Percepatan Reformasi Polri dari Presiden Prabowo dibentuk pada 7 November 2025 dengan anggotanya adalah Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas,.
Kemudian Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.***
Artikel Terkait
Komite Reformasi Polri Resmi Dibentuk, Ujian Serius Pemerintah Jawab Tuntutan Publik
Oegroseno Soroti Arah Komisi Reformasi Polri 2025 dan Desak Perbaikan Peraturan Kapolri untuk Kepastian Hukum Nasional
Polri Bongkar Pola Baru Rekrutmen Anak Lewat Ruang Digital, 110 Korban Tersebar di 23 Provinsi
Usulan SIM Seumur Hidup Menguat, Sudding Dorong Polri Permudah Administrasi bagi Masyarakat