Komite Reformasi Polri Resmi Dibentuk, Ujian Serius Pemerintah Jawab Tuntutan Publik

Photo Author
- Sabtu, 27 September 2025 | 18:11 WIB
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melibatkan koalisi masyarakat sipil dalam Reformasi Polri.  (Dok.Polri)
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melibatkan koalisi masyarakat sipil dalam Reformasi Polri. (Dok.Polri)

 

Vimanews.id-Komite Reformasi Polri resmi dibentuk Presiden Prabowo Subianto, menjadi jawaban atas tuntutan publik yang menginginkan reformasi menyeluruh.

Komite ini bersifat ad hoc dan hanya diberi waktu enam bulan untuk menyiapkan rekomendasi perubahan mendasar di tubuh Polri yang dinilai krusial.

Dorongan kuat pembentukan komite muncul usai demonstrasi mahasiswa dan aktivis pada Agustus 2025 yang menuntut reformasi aparat Polri secara besar-besaran.

Baca Juga: Nokia Comeback! Seri Music Bawa Nuansa Retro, Speaker Kencang, dan Baterai Tahan Sebulan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah membentuk Tim Akselerasi Transformasi Polri yang disebut akan bersinergi dengan komite presiden.

Dengan ekspektasi publik yang tinggi, keberadaan komite ini tak hanya sebatas teknis reformasi, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat ke depan.

Kapolri menegaskan pihaknya siap menggandeng koalisi sipil dalam penyusunan agenda reformasi Polri, demi memastikan masukan publik terakomodasi.

Baca Juga: Ditangkap di Qatar, Adrian Gunadi Akhiri Pelarian Kasus Investree Rp2,7 Triliun

Hal itu disampaikan Sigit dalam konferensi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 26 September 2025, di hadapan awak media nasional.

“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan mengundang koalisi sipil untuk memberi masukan sebagai bagian dari rumusan transformasi Polri,” tegasnya.

Komite Bersifat Sementara

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyadi menegaskan komite reformasi Polri ini bukan lembaga permanen, melainkan ad hoc.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X