50 Perempuan Pekerja Migran Asal Kabupaten Brebes Akan Diberangkatkan, Begini Pesan Pj Bupati

Photo Author
- Kamis, 1 Februari 2024 | 09:02 WIB
Pj Bupati Brebes Iwannudin melepas 50 perempuan buruh migran (Dok/vimanews.id)
Pj Bupati Brebes Iwannudin melepas 50 perempuan buruh migran (Dok/vimanews.id)

 

Vimanews.id-Sebanyak 50 calon pekerja migran asal Kabupaten Brebes,akan diberangkatkan ke sejumlah negara.

Calon pekerja migran tersebut dilepas Penjabat Bupati Brebes Iwannudin Iskandar, Rabu (31/01/24) kemarin.

Pelepasan puluhan pekerja migran dilakukan Pj Bupati Brebes, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Brebes, dihadiri pejabat OPD lainnya di lingkungan Pemkab Brebes.

Baca Juga: Longsor di Kecamatan Tonjong Brebes Akibatkan Mobil Travel Terperosok dan Jatuh , Begini Kronologinya

"Saya harap calon pekerja migran ini berangkat tanpa paksaan, benar benar ingin menyejahterakan keluarga.

Nanti kalau sudah di luar negeri sana jangan mudah tergiur atau bersenang-senang dengan hal apapun," kata Iwannudin.

Pj Bupati Brebes mengungkapkan, pekerja migran juga bisa membawa misi, memperkenalkan serta mempromosikan tentang Indonesia, baik adat, budaya serta potensi kuliner dan pariwisata.

Baca Juga: Sholawat Ini Mengema Menyambut Kedatangan Capres 01 Anies Baswedan di Padepokan Kalisoga Selatri Brebes

"Para calon pekerja migran ini layaknya atlet kontingen berseragam jaket, apalagi membawa misi promosi pariwisata Indonesia," jelas Iwannudin.

Pemkab Brebes melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kata Iwannudin, sudah bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Memberika fasilitas persiapan keberangkatan pekerja migran, seperti orientasi hari ini.

Baca Juga: Diduga Akan Tawuran 12 Remaja Bawa Senjata Tajam Diamankan Warga dan Polisi, Seperti Ini Penjelasan Kapolsek Brebes

"Kami akan memantau mereka, termasuk pemberian perlindungan pekerja, memastikan tidak ada lagi penelantaran atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," jelas Iwannudin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X