APD Laporkan Adanya Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI ke KPU Kabupaten Brebes

Photo Author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 20:09 WIB
Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Wakro saat melaporkan adanya penggelembungan suara caleg DPT RI ke KPU Brebes. (Istimewa)
Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Wakro saat melaporkan adanya penggelembungan suara caleg DPT RI ke KPU Brebes. (Istimewa)

Vimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu 2024 digelar KPU Brebes di Hotel Grand Dian Brebes, Jumat (1/3/2024).

Saat KPU sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu 2024 terungkap adanya dugaan praktik penggelembungan suara caleg DPR RI.

Baca Juga: KPU Brebes Umumkan 14 Bacaleg yang Tercantum Dalam DCS Mengundurkan Diri

Dugaan penggelembungan suara dilaporkan Koordinator Daerah Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Wakro ke KPU Brebes dengan membaw berkas data salinan C1 Plano dan D Hasil untuk dasar pelaporan. 

Warko menemukan selisih suara dari seorang caleg DPR RI yang naik signifikan.

Penggelembungan suara untuk Caleg DPR RI diduga terjadi di wilayah Kecamatan Songgom, Jatibarang, Brebes, dan Kecamatan Banjarharjo. 

Baca Juga: ASN Brebes Laporkan Caleg DPR RI Idza Priyanti ke Bawaslu, Ada Apa?

Praktik penggelembungan suara itu diduga terjadi di masing-masing tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Jumlah penggelembungan di masing-masing kecamatan itu rata-rata 2.500 suara. 

 

"Ada beberapa data yang kami analisis tingkat kecamatan. Di Kecamatan Banjarharjo kami menduga ada penggelembungan suara oleh salah satu partai," ujarnya..

Baca Juga: KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Tegal, Ini Kata Wali Kota dalam Sambutannya

"Jumlah penggelembungan suara mencapai 2500 an. Kita sampaikan kepada KPU, agar bisa diselesaikan dengan mekanisme plano dan bisa dicermati lebih baik," tandas Warko. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X