Chohari mengatakan, pasca diputusnya kerjasama 2 rumah sakit swasta di wilayah Kabupaten Brebes, jumlah pasien di RSUD Brebes cukup membludak.
Dengan adanya tambahan layanan pasien BPJS di RSHS Jatibarang, diharapkan dapat meningkatkan jangakuan layanan JKN. Apalagi RS tersebut telah melalui tahapan seleksi persyaratan cukup ketat.
"Selama dua bulan ini di wilayah Jatibarang kan kosong faskes BPJS, setelah RS Bhakti asih diputus kerjasama. Saya sampaikan per hari ini RSHR bisa menerima BPJS. Baik pasien rujukan, faskes tingkat pertama, maupun kegawatdarurat dan rawat inap," kata Chohari.
Baca Juga: Jelang Pelantikan 20 Februari 2025, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Terpilih Lakukan
Sekretaris Dinas Kesehatan Brebes Imam Budi Santoso berharap pelayanan kesehatan yang dilaksanakan bisa memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah Jatibarang dan sekitarnya.
‘’Rumah Sakit Harapan Sehat ini yang sangat kami harapkan adalah pelayanan yang ditingkatkan. Memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat,’’ kata Imam.***
Artikel Terkait
Pemkot Tegal Dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Santunan JKK Kepada Keluarga Nelayan yang Meninggal
KPU Kota Tegal Beri Santunan KPPS Sakit yang Tak Ditanggung BPJS, Segini Besarannya!
BPJS Dirugikan Rp 4,7 Miliar! Kejaksaan Negeri Kota Tegal Baru Akan Telaah Kasus Klaim Fiktif Rumah Sakit Mitra Keluarga Tegal
Tidak Punya BPJS Kesehatan Bisa Menikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Caranya