"Pada pelanggaran ini juga terbilang tinggi yakni 50 pengendara yang masih di bawah umur."
"Petugas kami juga menemukan pelanggaran berboncengan lebih dari 1 orang yakni 20 pelanggaran," ucapnya.
Pihaknya menghimbau, meski tidak ada petugas di lapangan, sebagai pengendara kita wajib mentaati peraturan rambu-rambu lalulintas.
Baca Juga: Resmi Gabung Fortuna Sittard, Justin Hubner Siap Unjuk Gigi di Eredivisie
"Mari kita budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, patuhi rambu lalulintas selama di perjalanan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Operasi Patuh Candi, Polres Tegal Kota Beri Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar yang Mengikuti MPLS
Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Tegal Kota Gandeng UPPD Samsat Gelar Razia Gabungan
Baru Tiga Hari Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Tegal Kota Jaring 331 Pelanggar
Cegah Potensi Pelanggaran Personel, Propam Polres Tegal Kota Kawal Ketat Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025
Operasi Patuh Candi 2025 Telah Usai, Tercatat 1.780 Pelanggaran!Ini Penjelasan Kasi Humas Polres Tegal Kota