kabupaten-brebes

RS Harapan Sehat Jatibarang Layani Pasien JKN, Begini Pesan BPJS Kesehatan

Senin, 17 Februari 2025 | 19:31 WIB
Kepala BPJS Kesehatan cabang Tegal, Chohari (tengah) bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Imam BS didampingi Plt. dr. Yudiya Mahardika (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Rumah Sakit Harapan Sehat (RSHS) Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah kini kembali melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, Senin (17/2/2025).

Plt. Direktur Rumah Sakit Harapan Sehat Jatibarang dr. Yudiya Mahardika mengatakan, dibukanya kembali layanan untuk pasien BPJS tersebut untuk mendukung pemerintah memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat. 

‘’Kami juga akan terus meningkatkan layanan pada masyarakat, dan melaksanakan sesuain aturan-aturan yang berlaku,’’ kata Yudiya.

Baca Juga: Bahas kebijakan Percepatan Penanganan Kemiskinan! Komisi E DPRD Jawa Tengah Datang ke Kota Tegal

Diungkapkan Yudiya, saat ini di RSHS memiliki 50 tempat tidur, dan akan terus ditambah hingga 100 bed atau mengikuti tipe rumah sakit.

"Harapannya, setelah RSHS kembali kerjasama dengan BPJS mampu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan. Khususnya rujukan yang dari Puskesmas, klinik atau praktik dokter," katanya.

Sekadar diketahui, rumah sakit ini dulunya pernah kerja sama dengan BPJS namun sempat terhenti karena ada syarat yang harus dipenuhi. 

Baca Juga: Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi! Kapolres Tegal Kota Lakukan Ini ke SMA Negeri 1 Kota Tegal

Pihak rumah sakit berusaha keras untuk memenuhi syarat tersebut, dan berhasil. Sehingga kembali digandeng BPJS. Saat ini RSHS memiliki 13 dokter spesialis dan 4 dokter umum.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Tegal, Chohari berharap jangan sampai ada lagi muncul kasus dugaan kecurangan atau fraud terkait klaim fiktif atau phantom billing dan manipulasi diagnosis atas klaim JKN.

Seperti yang ditemukan di 4 rumah sakit swasta di Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes pada 2024 lalu hingga berujung sanksi pemutusan kerjasama.

Baca Juga: Ikut Dalam Event Pameran Tegal Otomotif Show, Satlantas Polres Tegal Kota Tampilkan Kegiatan Ini

"Sama-sama kita lakukan sesuai ketentuan. Sesuai Peraturan Kemenkes dan peraturan yang lain agar dipatuhi. Dan pencegahaan kecurangan secara dini bisa dilakukan pihak rumah sakit," kata Chohari.

Halaman:

Tags

Terkini