kabupaten-brebes

Operasi Patuh Candi 2025 Telah Berakhir, Segini Jumlah Pelanggaran yang Dicatat Polres Brebes

Rabu, 30 Juli 2025 | 20:05 WIB
Satlantas Polres Brebes Saat Operasi Patuh Candi 2025 (Dok/ Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Satuan Lalu Lintas Polres Brebes mencatat lebih dari 2.127  pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung sejak (14-27/7/2025) lalu ditindak petugas. 

“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 selama dua pekan berlangsung, tercatat ada 2.127 pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas," ujar Kasatlatas Polres Brebes AKP Rahandy Gusti Pradana saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025). 

Penindakan, tambah Rahandy, dilakukan melalui penindakan kasat mata dan teguran simpatik.

Baca Juga: Buka Diklat Satpam Gada Pratama di Kota Tegal,Ini Pesan Dirbinmas Polda Jawa Tengah

Rahandy menjelaskan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar SNI sebanyak 1.493 pelanggar. 

Kemudian, lanjut Rahandy, melanggar lampu lalulintas sebanyak 239 pelanggaran. 

Sementara yang ketiga adalah melawan arus lalulintas sebanyak 198 pelanggaran. 

Baca Juga: Kisah Masa Lalu Soimah Pernah Tinggal di Kampung Nelayan: Dulu Aku Bau Ikan

“Pelanggaran didominasi untuk pengemudi roda dua adalah melanggar lampu lalulintas," katanya. 

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 62 pelanggaran. 

"Meski sudah banyak yang dilakukan penindakan, masyarakat kita juga masih banyak yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong sebanyak 65 pelanggar," ungkapnya. 

Baca Juga: Tinggal Dua Hari Lagi, Ayo Manfaatkan Diskon Tiket KA Ekonomi Komersial 30 Persen

Rahandy juga menyayangkan, masih banyak orang tua yang memperbolehkan anaknya yang masih di bawah umur namun sudah diperbolehkan mengendari sepeda motor. 

Halaman:

Tags

Terkini