kabupaten-brebes

Fantastis!Tunjangan Perumahan DPRD Brebes capai Rp 34,9 Juta Per Bulan, Padahal ada 13.540 Warga Miskin Ekstrem

Sabtu, 6 September 2025 | 20:54 WIB
Gedung DPRD Brebes dimana anggotanya mendapat tunjangan rumah capai 34,9 Juta Perbulan (Istimewa)

 

Vimanews.id-Para anggota DPRD Kabupaten Brebes, ternyata menerima tunjangan yang cukup fantastis di tengah warganya masih banyak yang masuk kategori miskin ekstrem.

Data Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Brebes mengungkap di tahun 2024 ada 283.280 jiwa warga miskin dengan 13.540 di antaranya masuk kategori miskin ekstrem.

Sementara selain gaji pokok dan tunjangan transportasi, pimpinan DPRD juga memperoleh tunjangan perumahan yang mencapai Rp 34,9 juta per bulan.

Baca Juga: Pecahkan Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah!Segini Harga Emas Antam Pada Perdagangan Sabtu 6 September 2025

Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Brebes No. 1 Tahun 2023 yang dapat diakses melalui laman JDIH.brebeskab.go.id.

Yang kala itu Perbup tersebut ditetapkan dan ditandatangani Penjabat Bupati Brebes Urip Sihabudin pada 16 Januari 2023. 

Yaitu tentang Perubahan Kedua atas Perbup Brebes No. 102 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian dan Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Perumahan, Transportasi, dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Brebes.

Baca Juga: Titipan Masa Depan!Anak-anak Brebes Harus Dijauhkan dari Provokasi

Berdasarkan Pasal 5 ayat 1 dan 2 peraturan tersebut, tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Brebes yang tidak menempati rumah dinas atau jabatan bervariasi. 

Untuk ketua DPRD Brebes akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 34.900.000 per bulan. Sementara wakil ketua DPRD mendapatkan tunjangan sebesar Rp 26.300.000.

Sedangkan setiap anggota DPRD menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 18.600.000. Sementara dalam Pasal 5 ayat 3  tunjangan diberikan mulai bulan Januari 2023. 

Baca Juga: Ini Enam Poin Hasil Pertemuan Pimpinan DPR dengan Ketua Fraksi, dari Tunjangan Dipangkas hingga Nasib Anggota Nonaktif

Besaran tunjangan perumahan tersebut menuai kritik dari Forum Aktivis Peduli (FAP) Kabupaten Brebes yang meminta Bupati Paramitha Widya Kusuma segera mencabut Perbup No. 1 Tahun 2023.

Halaman:

Tags

Terkini