Selanjutnya,menurut Merci, warga meminta jika kontrak ini sudah habis maka tidak diperpanjang lagi.
Baca Juga: Promedia Teknologi Indonesia Terima Penghargaan dari Kemenkop-UKM
Sebab, warga dari awal menolak perpanjangan kontrak tersebut.
"Tuntutan kami yang kedua yakni agar kontrak tidak diperpanjang. Pasalnya, memang dari awal kita menolak perpanjangan,"jelasnya.
Lebih lanjut Merci mengatakan saat ini warga masih bersabar dan menunggu proses mediasi dengan Forkopimcam.
Baca Juga: Alan Walker Datang Lagi Ke Kediaman Raffi, Bahasa Inggris Ala Sultan Andara Jadi Sorotan Netizen
Jika nantinya menemui jalan buntu, maka warga siap menggelar aksi penolakan tower BTS tersebut.
"Kalau nanti mediasi menemui jalan buntu, kami akan menggelar aksi. Kita akan menemui Komisi III DPRD,"ujarnya.
Artikel Terkait
Potensi PAD Bisa Capai Rp 3 Miliar, Perbup Izin Tower Masih Bureng
Belum Bayar Retribusi 54 Tower Telekomunikasi Di Kota Tegal Dipasangi Spanduk Peringatan
Tolak Perpanjangan Berdirinya Tower BTS, Puluhan Warga Datangi Diskominfo Kota Tegal
Tanggal Merah 28 September 2023, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H Apakah Jadi Libur Panjang?
Promedia Teknologi Indonesia Terima Penghargaan dari Kemenkop-UKM