"Memang awal kami menolak dan meminta tidak ada perpanjangan kontrak tower. Tetapi justru pemilik lahan sepihak melakukan perjanjian dengan vendor," kata Mersi.
Baca Juga: Belum Bayar Retribusi 54 Tower Telekomunikasi Di Kota Tegal Dipasangi Spanduk Peringatan
Untuk itu, sambung mersi, kami tetap meminta hak kami sebagai warga terdampak, setelah ini jangan lagi diperpanjang.
Mersi menuturkan, kalau dari awal sebelum perpanjangan kontrak dilakukan rapat atau pertemuan, maka warga sepakat menolak.
Padahal pertemuan kali ini warga juga sudah melunak, dari yang awalnya meminta Rp10 juta menjadi Rp5 juta, tapi malah pemilik lahan tidak menyanggupi.
Baca Juga: Potensi PAD Bisa Capai Rp 3 Miliar, Perbup Izin Tower Masih Bureng
"Untuk selanjutnya, warga akan melakukan audiensi dan mengadu ke DPRD Kota Tegal," pungkasnya.
Artikel Terkait
Mediasi Gagal, Warga Terdampak Tower BTS Tolak Kompensasi Tak Layak
25 Peserta PKW Siap Berwirusaha Usai Ikuti Pelatihan Sablon Digital
Wargino ASN Polres Tegal Kota Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
Suhu Udara Kota Tegal 3 Oktober 2023 Diprakirakan Masih Capai 35 Derajat Celcius
Perpusnas RI bersama FPSMI Visitasi ke Ponpes Al Munawaroh Kota Tegal