Belum Ada Kata Sepakat, Warga Terdampak Tower Akan Mengadu Ke DPRD Kota Tegal

Photo Author
- Kamis, 5 Oktober 2023 | 21:01 WIB
Camat Tegal Barat bersama jajaran Kelurahan Debong Lor menginisiasi mediasi warga terdampak tower bts dengan pemklik lahan (Dok/Vimanews.id)
Camat Tegal Barat bersama jajaran Kelurahan Debong Lor menginisiasi mediasi warga terdampak tower bts dengan pemklik lahan (Dok/Vimanews.id)

"Memang awal kami menolak dan meminta tidak ada perpanjangan kontrak tower. Tetapi justru pemilik lahan sepihak melakukan perjanjian dengan vendor," kata Mersi.

Baca Juga: Belum Bayar Retribusi 54 Tower Telekomunikasi Di Kota Tegal Dipasangi Spanduk Peringatan

Untuk itu, sambung mersi, kami tetap meminta hak kami sebagai warga terdampak, setelah ini jangan lagi diperpanjang.

Mersi menuturkan, kalau dari awal sebelum perpanjangan kontrak dilakukan rapat atau pertemuan, maka warga sepakat menolak.

Padahal pertemuan kali ini warga juga sudah melunak, dari yang awalnya meminta Rp10 juta menjadi Rp5 juta, tapi malah pemilik lahan tidak menyanggupi.

Baca Juga: Potensi PAD Bisa Capai Rp 3 Miliar, Perbup Izin Tower Masih Bureng

"Untuk selanjutnya, warga akan melakukan audiensi dan mengadu ke DPRD Kota Tegal," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X