Utamanya para remaja atau pelajar sekolah menengah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas," tegasnya.
Kasat Lantas berharap, khususnya kepada para anak muda, agar tidak memasang knalpot brong pada kendaraannya.
Baca Juga: HUT Ke 68 Polantas, Satlantas Polres Tegal Kota Bakti Sosial Pembagian Air Bersih Dan Paket Sembako
"Saya mengimbau kepada para kawula muda, agar tidak menggunakan knalpot brong. Karena suara yang timbul dari penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.
Artikel Terkait
Satlantas Polres Tegal Kota Bersama Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis
Satlantas Tegal Kota Bagi leaflet Sosialisasikan Operasi Keselamatan Lalulintas
Belasan Motor Dengan Knalpot Brong Di Kota Tegal Ditilang Polisi
Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2023, Satlantas Polres Tegal Kota Pasang Spanduk Imbauan
Satlantas Polres Tegal Kota Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong Kepada Pelajar SMU
Polisi Razia Knalpot Brong, 55 Motor Ditilang