Vimanews.id-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Seluruh Nelayan Indonesia (HNSI) Kota Tegal, menolak kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penolakan DPC HNSI Kota Tegal tersebut soal program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Karena, program Penangkapan Ikan Terukur tersebut dianggap DPC HNSI Kota Tegal akan menenggelamkan nelayan secara perlahan.
Baca Juga: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Santunan JKK Kepada Keluarga Nelayan yang Meninggal
Ketua DPC HNSI Kota Tegal, Eko Susanto mempertanyakan kebijakan PIT yang diterapkan oleh KKP pada awal tahun 2024.
Eko pun menyinggung kebijakan PIT tersebut dilegalkan untuk siapa dan akan menguntungkan siapa?
Pasalnya, kata Eko kebijakan PIT berbasis kuota dan dibayar sesuai dengan kuota yang dipilih, membuat resah para nelayan lokal di daerah.
Baca Juga: Aturan Baru Migrasi Perizinan Jadi Topik Pembahasan Rakerda HNSI Jateng
"Karena tidak semua pengusaha atau pemilik kapal berkemampuan tinggi,"ujar Eko di Gedung DPRD Kota Tegal (16/11/2023)
Biaya operasional, menurt Eko, yang cukup besar sudah membuat pemilik kapal repot, apalagi sekarang ada tambahan kuota berbayar kepada pemerintah.
Menurutnya adanya kebijakan PIT, menambah penderitaan nelayan lokal yang merupakan sumber penghidupan masyarakat.
Baca Juga: Eko Susanto Ketua HNSI Kota Tehal.2022-2027 Terpilih
"Padahal, kewajiban untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi sudah kami lakukan," tandasnya.
Lebih lanjut Eko mengatakan bahwa dalam kebijakan PIT,diatur pula daerah pangkalan.
Artikel Terkait
HNSI Gelar Rembuk Nelayan, Minta PNBP Dan Harga BBM Turun
Eko Susanto Ketua HNSI Kota Tehal.2022-2027 Terpilih
HNSI Kota Tegal Berharap Pertamina Beri Kemudahan Pembelian BBM Kapal 30 GT
Aturan Baru Migrasi Perizinan Jadi Topik Pembahasan Rakerda HNSI Jateng
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Menyerahkan Santunan JKK Kepada Keluarga Nelayan yang Meninggal