Vimanews.id- Ribuan sepeda tua dari pulau Jawa memadati komplek Alun-Alun Kota Tegal, Minggu (19/11/2023) pagi.
Para pencinta dan pengayuh sepeda tua tersebut, membanjiri Alun-alun Kota Tegal untuk mengikuti acara yang di gelar Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI).
Bertajuk “Temu Jakwir Onthelis (Tejon)” kegiatan yang digelar Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) dilepas langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dari depan Gerbang Balai Kota Tegal.
Baca Juga: Merinding! Seperti Ini Bau Darah Syuhada di Palestina Sebagaimana Sabda Rasulullah Nabi Muhammad SAW
Setelah event, Tejon memperkenalkan bangunan-bangunan tua Kota Tegal. Selain itu dikenalkan juga tempat wisata pantai di Kota Tegal.
Para ontelis bersepeda ria mengambil rute menyusuri Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal.
Ketua Penyelenggara, Sugeng Suwaryo menyampaikan bahwa Kota Tegal memiliki wisata alam pesisir yang merupakan andalan wisata
Baca Juga: Beginilah Aturan Hukum Humaniter Internasional yang Harus Dipatuhi Setiap Negara Berkonflik
Pada event kali ini, pihaknya ingin mengangkat potensi wisata Kota Tegal kepada para pencinta sepeda tua dari berbagai daerah.
Menurutnya meskipun Tejon tersebut merupakan event regional nemun peserta yang hadir hampir dari seluruh Pulau Jawa. Mulai dari Jawa Timur, sekitar Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten.
“Alhamdulillah, yang hadir, berdasarkan registrasi ada seribu lebih peserta," ungkap Sugeng Suwaryo.
Ketua KOSTI Kota Tegal, Sutari dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tejon merupakan acara yang rutin digelar dan merupakan ajang silaturahmi bagi para pencinta sepeda tua.
Sutari dalam kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih kepada para pencinta sepeda tua yang telah hadir di Kota Tegal.
Artikel Terkait
Sekitar 300 Pebalap Akan ikuti Kejurnas Balap Sepeda Tegal Criterium 2022
Muftiyasir Dapat Bantuan Sepeda Dari Polres Tegal Kota
Senangnya Rani Dapat Sepeda Dari Shintya Sandra Kusuma
Obyek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal Kembali Telan Korban, Seorang Bocah Tewas Terseret Ombak
Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota Larang Sepeda Listrik Dipakai di Jalan Raya, Seperti Ini Aturannya