Kapolres juga berpesan, agar seluruh masyarakat mentaati aturan dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong.
"Karena berawal dari pelanggaran itulah berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan bahkan gesekan antar sesama pengguna jalan," terang Kapolres.
Kapolres berharap melalui deklarasi ini, dapat mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong dan Kota Tegal pada khususnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Tegal Kota Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong Kepada Pelajar SMU
"Sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang, pada saat dan paska Pemilu 2024," pungkas Kapolres.
Artikel Terkait
Polisi Razia Knalpot Brong, 55 Motor Ditilang
Berantas Knalpot Brong, Polisi di Kota Tegal Lakukan Ini
Jadikan Kota Tegal Zero Knalpot Brong, Begini Upaya yang Terus Dilakukan Satlantas Polres Tegal Kota
Gunakan Knalpot Brong! Ratusan Pengendara Sepeda Motor Tuntun Motornya Hingga ke Mapolres Tegal Kota, Begini Penjelasan Kasat Lantas
Dimusnahkan! Sebanyak Ini Knalpot Brong Hasil Razia Polres Tegal Kota Selama Dua Pekan di Januari 2024