Polres Tegal Kota Bersama Forkopimda,Komunitas Dan Pelajar Lakukan Deklarasi Zero Knalpot Brong

Photo Author
- Minggu, 14 Januari 2024 | 18:54 WIB
Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong Polres Tegal Kofa, Minggu (14/1/2024) (Dok/Vimanews.id)
Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong Polres Tegal Kofa, Minggu (14/1/2024) (Dok/Vimanews.id)

Kapolres juga berpesan, agar seluruh masyarakat mentaati aturan dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. 

"Karena berawal dari pelanggaran itulah berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan bahkan gesekan antar sesama pengguna jalan," terang Kapolres.

Kapolres berharap melalui deklarasi ini, dapat mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong dan Kota Tegal pada khususnya. 

Baca Juga: Satlantas Polres Tegal Kota Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong Kepada Pelajar SMU

"Sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang, pada saat dan paska Pemilu 2024," pungkas Kapolres.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X