Vimanews.id-Tiga hari pasca kebakaran mess pekerja New Orange Karaoke Kota Tegal yang menewaskan 6 pemandu lagu, Polisi belum menetapkan tersangka.
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan kasus kebakaran itu untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memperdalam kasus kebakaran itu. Sehingga belum sampai ke tingkat penyidikan.
"Nanti setelah penyelidikan selesai, kita gelar perkara, untuk menentukan kasus ini ada unsur pidananya atau tidak,"jelas Satake dalam Press Rilis di Mapolres Tegal Kota, Rabu (17/1/2024).
Jika ada unsur pidananya, sambung Satake maka nanti ada tersangkanya.
Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, keenam korban diketahui meninggal karena lemas setelah menghirup CO2 akibat asap kebakaran.
Menurutnya hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) diketahui adanya arus pendek yang menjadi penyebab kebakaran.
"Tepatnya berada di lantai 3 Mushola yang sebelumnya pernah dijadikan salah satu ruangan karaoke," terangnya.
Lebih lanjut Johanson menjelaskan, pihaknya juga mendalami jalur evakuasi manusia yang sangat-sangat terbatas.
"Kami sudah melihat sepintas TKP itu di dalam gedung ada bahan mudah terbakar seperti sofa dan lainnya, sehingga menimbulkan asap yang terhirup manusia," tandas Johanson.
Artikel Terkait
Mess Pekerja Malam Terbakar! Enam Pemadu Lagu Tewas Lemas dan Sembilan Masih Dirawat di RSUD Kardinah
Begini Penjelasan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng Terkait Dugaan Kebakaran Karaoke Orange Kota Tegal yang Tewaskan Enam Pemadu Lagu
Enam Jenazah Korban Kebakaran Mess Pekerja Malam Karaoke Dipulangkan Ke Kampung Halamannya, Begini Penjelasan Kadinkes Kota Tegal
Gedung yang Dipakai Sebagai Mess Pemadu Lagu Milik New Orange Karaoke Tegal Ternyata Tak Miliki Serifikat Layak Fungsi (SLF)
11 Saksi Telah Dimintai Keterangan Terkait Kebakaran Mess New Orange Karaoke Tegal yang Tewaskan 6 Pemadu Lagu, Begini Penjelasan Kasat Reskrim !