Serangkaian penyelidikan, kata Johanson dilakukan agar peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran dan tidak terulang lagi.
"Pemeriksaan terus dilakukan hingga menemukan titik terang. Siapa yang bertanggungjawab, baik manajemen atau pemilik," katanya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, sejumlah materi penyelidikan tengah didalami pihaknya.
Salah satunya yakni terkait dugaan gedung Karaoke Orange yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Terkait dengan SLF juga akan menjadi objek penyelidikan. Termasuk meminta keterangan saksi-saksi," terang Rully.
Hal itu agar mempunyai gambaran yang benar untuk gelar perkara. Apakah nantinya bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak,.
Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry menyampaikan penyebab kematian para korban yaitu karena mati lemas akibat menghirup udara panas asap kebakaran.
Sesuai hasil pemeriksaan otopsi terhadap para korban ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun luka bakar di tubuh korban, semua mati lemas karena menghirup asap kebakaran. Ini sesuai dengan hasil otopsi para korban," ungkap Summy.
Kasubbid Fiskom Labfor AKBP Setiawan menyebut, meskipun yang terbakar hanya ruang mushala,
Namun dari hasil konstruksi TKP yang berupa lorong sempit tersebut memperparah keadaan sehingga menyulitkan evakuasi para korban.
Artikel Terkait
Mess Pekerja Malam Terbakar! Enam Pemadu Lagu Tewas Lemas dan Sembilan Masih Dirawat di RSUD Kardinah
Begini Penjelasan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng Terkait Dugaan Kebakaran Karaoke Orange Kota Tegal yang Tewaskan Enam Pemadu Lagu
Enam Jenazah Korban Kebakaran Mess Pekerja Malam Karaoke Dipulangkan Ke Kampung Halamannya, Begini Penjelasan Kadinkes Kota Tegal
Gedung yang Dipakai Sebagai Mess Pemadu Lagu Milik New Orange Karaoke Tegal Ternyata Tak Miliki Serifikat Layak Fungsi (SLF)
11 Saksi Telah Dimintai Keterangan Terkait Kebakaran Mess New Orange Karaoke Tegal yang Tewaskan 6 Pemadu Lagu, Begini Penjelasan Kasat Reskrim !