ASN Pemerintahan Kota Tegal Mendapat Serangkaian Pembinaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),

Photo Author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 17:55 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Mendampingi Asisten Komisioner Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I KASN RI dalam kegiatan pembinaan ASN  (Istimewa)
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Mendampingi Asisten Komisioner Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I KASN RI dalam kegiatan pembinaan ASN (Istimewa)

 

Vimanews.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mendapatkan pembinaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pembinaan ASN Pemkot Tegal oleh KSAN berlangsung di Ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (6/3/2024).

Asisten Komisioner Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I KASN Republik Indonesia, Sumardi memberikan pembekalan dan wawasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Tegal.

Baca Juga: ASN yang Diboyong ke IKN Akan Melalui Seleksi Ketat dan Punya Keahlian Khusus! Begini Syaratnya

Sumardi memberikan pembinaan tentang tata kelola ASN di Lingkungan Pemkot Tegal dengan tema “Mewujudkan birokrasi Pemkot Tegal yang Profesional dan Berkinerja Tinggi Melalui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN”.

Sumardi menyampaikan bahwa pada prinsipnya tata kelola ASN terdiri dari tiga unsur penting yang perlu diperhatikan, yakni kualifikasi ASN, Kompetensi ASN dan Kinerja ASN. 

Selain itu Sumardi juga menekankan pada penguatan budaya kerja dan citra instisusi, termasuk penguasaan ASN terhadap teknologi di tengah era yang saat ini serba digital.

Baca Juga: ASN Brebes Laporkan Caleg DPR RI Idza Priyanti ke Bawaslu, Ada Apa?

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal Slamet Wahyono, menyampaikan kegiatan pembinaan itu sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara.

Surat tersebut perihal pembinaan Jajaran Birokrasi Pemerintah Kota Tegal yang profesional dan berkinerja tinggi melalui Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Slamet Wahyono menyampaikan setidaknya ada beberapa kluster yang menjadi fokus transformasi dari perubahan yang perlu diketahui. 

Baca Juga: Pasca Disahkannya RUU ASN, Daerah 3T Bisa Lebih Mudah Dapat ASN

Antara lain transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan mobilitas talenta nasional, kinerja ASN yang mencerminkan kinerja organisasi, penataan tenaga Non- ASN, percepatan digitalisasi manajemen ASN dan penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X