Wali Kota Tegal, H.Dedy Yon Supriyono yang hadir langsung dalam giat tersebut menyampaikan bahwa kunjungan Komisioner KASN dalam rangka pembinaan kepada para ASN di Lingkungan Pemkot Tegal.
Hal ini tentu menjadi atensi serius demi terwujudnya pemerintahan yang profesional.
Menurut Dedy Yon Pemkot Tegal menginginkan pemerintahan yang profesional dengan mengimplementasi manajemen tata kelola ASN di Lingkungan Kota Tegal sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pemkot Tegal Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Tanggal Pendaftaran dan Syaratnya
“Ini mutlak sangat kita butuhkan untuk mewujudkan apa yang kita cita-citakan bersama,” ujar Wali Kota Tegal.
Dedy Yon berharap dalam forum tersebut para komisioner dapat melaksanakan pembinaan dengan baik, memberikan arahan dan dorongan bagi ASN di Lingkungan Pemkot Tegal.
Dalam melaksanakan dan mewujudkan tata kelola ASN di Lingkungan Pemkot Tegal demi terwujudnya birokrasi Pemkot Tegal yang profesional dan berkinerja tinggi melalui Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Artikel Terkait
Ketok Palu RUU ASN! Tak Ada PHK Masal Tenaga Honorer
Pasca Disahkannya RUU ASN, Daerah 3T Bisa Lebih Mudah Dapat ASN
ASN Brebes Laporkan Caleg DPR RI Idza Priyanti ke Bawaslu, Ada Apa?
DPUPR Kota Tegal Lakukan Pemasangan Patok Pembatas Tanah Pemkot dan Warga Di Jalingkut Tegal, Ini Tujuannya!
ASN yang Diboyong ke IKN Akan Melalui Seleksi Ketat dan Punya Keahlian Khusus! Begini Syaratnya