Vimanews.id-Pj. Wali Kota Tegal Dadang Somantri melakukan sidak ke tiga kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di luar lingkungan Balai Kota Tegal.
Dadang dalam sidak tersebut menyampaikan apresiasi kedisiplinan ASN dan memberi perhatian terhadap gedung kantor di tiga OPD tersebut.
Kunjungan ke tiga OPF tersebut, diawali Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKM Perdagangan) dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin).
Dadang Somantri menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan silaturahmi secara bertahap di kantor-kantor OPD yang berada di luar Balai Kota.
“Tingkat disiplinnya oke, bagus dan lengkap kecuali yang sedang melakukan kunjungan lapangan seperti di Dinkop UKM Perdagangan, beberapa karyawan di pasar-pasar, di Dinsos lengkap, termasuk di Disnakerin hadir lengkap,” ujar Dadang Somantri.
Ada hal yang menjadi perhatian khusus Pj. Wali Kota Tegal, saat berkunjung di tiga OPD tersebut, terkait dengan bangunan kantor yang rata-rata masih peninggalan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebelum otonomi daerah dan kemudian menjadi kantor milik Pemerintah Kota Tegal.
Baca Juga: Mendarat Di Indonesia! Mobil Ini Bakal Jadi Pesaing Berat Innova. Yuk Cek Apa Kelebihan dari BYD M6?
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal harus mulai memikirkan tentang bangunan kantor yang dimiliki. Ia merasa prihatin kantor Dinsos sering terkena banjir.
Menurutnya hal tersebut bisa mengganggu performa Dinsos dalam melaksanakan pelayaan kepada masyarakat, dikarenakan Dinas tersebut banyak melakukan kegiatan pelayanan dan berinteraksi dengan masyarakat secara langsung.
Sebetulnya pada tahun 2022 sudah ada Detail Engineering Design (DED) untuk Perkantoran milik Pemerintah Kota Tegal yang teralamat di Jalan Hangtuah, Kelurahan Tegalsari, dimana Dinkop UKM Perdagangan dan Disnakerin terletak. Namun dikarenakan keterbatasan anggaran Pembangunan Perkantoran tersebut belum terealisasi.
Baca Juga: Bukan Sekedar Bunga Tidur! Jika Kamu Mimpi Ini Tandanya Akan Dapat Rezeki Nomplok
Melihat hal tersebut, Dadang Somantri meminta ASN lebih semangat lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah, agar Pemeritah Kota Tegal bisa segera merealisasikan DED yang sudah disusun dari tahun 2022.
Artikel Terkait
Ramadan Tiba, Jam Kerja ASN di Pemkot Tegal Berubah Sesuai Surat Edaran Sekertaris Daerah Kota Tegal
Sedih Timnas Indonesia U23 Kembali Kalah, Pemkot Tegal Bagi Bagi Sepeda Ke Masyarakat yang Nobar di Balai Kota
Di Pemkot Tegal, BKD Jawa Tengah Gelar Rakor Pembinaan Sistem Merit Manajemen ASN
Kunjungi Empat OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, Seperti Ini Imbauan Pj Wali Kota Tegal
Belum Miliki Pejabat Definitif! Pj Wali Kota Keluarkan Surat Perintah Untuk Empat OPD di Lingkungan Pemkot Tegal