Menurut Kemenkes dan Kepolisian dapat melakukan investigasi terhadap Yan Wisnu Prajoko, selaku penanggung jawab dari kegiatan para mahasiswanya.
“Aktor intelektual harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada show of force, yang justru dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik.
Kami sepenuhnya bersama Kemenkes menuntaskan kasus perundungan. Karena hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan setransparan mungkin,”tandasnya.***
Artikel Terkait
Puluhan Siswa Siswi SMA Negeri 1 Tegal Tergabung Dalam PMR Ikuti Pelatihan Bantuan Hidup Dasar yang Diadakan IKASMA
Buka Tegal Expo Campus Ketua Ikasma Tegal Dr Tafakurrozak :Jangan Minder, Pilihlah Perguruan Tinggi Dengan Hati Nurani
Keren! IKASMA dan SMA N 1 Tegal Dapat Bantuan Satu Unit Mobil Ambulance CSR PT Jasa Marga (Persero)
Diduga Akibat Perundungan, dokter PPDS Anastesi Asal Tegal Akhiri Hidupnya! Begini Kata Ketua IKASMA Tegal