Gelar Rapat Koordinasi, Begini Imbauan Pj Wali Kota Tegal Kepada ASN

Photo Author
- Selasa, 29 Oktober 2024 | 21:40 WIB
Pj Wali Kota saat Rakor Bersama ASN, Senin (29/10/2024) (Dok/Vimanews.id)
Pj Wali Kota saat Rakor Bersama ASN, Senin (29/10/2024) (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-ASN di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal diimbau untuk mengimplementasikan core values Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono kepada ASN dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (29/10/2024) siang. 

Dalam Rakor tersebut, Pj Wali Kota menjelaskan implementasi core values ASN harus berorientasi kepada pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Skrinig Kesehatan Gigi dan Mulut Bawa Pemkot Tegal Dan UMY Masuk Museum MURI

Hal tersebut menurutnya untuk mewujudkan komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat.

Selain berorientasi kepada pelayanan  masyarakat, dalam core value ASN juga terdapat nilai akuntabel. 

Aspek - aspek akuntabilitas mencakup beberapa hal, yaitu akuntabilitas adalah sebuah hubungan, akuntabilitas berorientasi pada hasil, adanya laporan, memerlukan konsekuensi, serta memperbaiki kinerja. 

Baca Juga: Pemkot Tegal Mulai Terapkan E Parkir di Jalan A Yani ! Begini Penjelasan Pj Wali Kota Tegal

Akuntabilitas memiliki lima tingkatan yang berbeda yaitu akuntabilitas personal, akuntabilitas individu, akuntabilitas kelompok, akuntabilitas organisasi, dan akuntabilitas stakeholder.

Agus Dwi Sulistyantono menjelaskan aspek kompetensi, jika di dalam OPD belum terpenuhi kompetensi SDM.

Dia menyarankan agar OPD mengusulkan pelatihan atau diklat untuk meningkatkan kompetensi SDM, untuk memberikan prioritas standar pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Gandeng Pemkot Tegal, Yayasan Kesejahteraan Muslimat Nahdlatul Ulama Beri Santunan Ratusan Anak Yatim

Selain itu, Pj menambahkan ada implementasi aspek harmonis, aspek loyal, aspek adaptif dan aspek kolaboratif, yang perlu diperhatikan oleh ASN Kota Tegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X