Terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan dalam bulan November 2024 mendatang, dIa menegaskan untuk menjaga netralitas ASN.
Pj Wali Kota menyampaikan tidak ingin ASN terpecah-pecah hanya karena Pilkada.
“Tetap fukus melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing, untuk kemajuan Kota Tega,” pesan Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.***
Artikel Terkait
Kunjungi Empat OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, Seperti Ini Imbauan Pj Wali Kota Tegal
Belum Miliki Pejabat Definitif! Pj Wali Kota Keluarkan Surat Perintah Untuk Empat OPD di Lingkungan Pemkot Tegal
Gandeng Pemkot Tegal, Yayasan Kesejahteraan Muslimat Nahdlatul Ulama Beri Santunan Ratusan Anak Yatim
Pemkot Tegal Mulai Terapkan E Parkir di Jalan A Yani ! Begini Penjelasan Pj Wali Kota Tegal
Skrinig Kesehatan Gigi dan Mulut Bawa Pemkot Tegal Dan UMY Masuk Museum MURI