Kepala Dinas DPMPTSP Sartono Eko Saputro Resmi Dilantik Sebagai PJ Sekertaris Daerah Kota Tegal

Photo Author
- Jumat, 8 November 2024 | 21:37 WIB
Sartono Eko Saputro Dilantik sebagai Pj Sekda Kota Tegal (Dok/Prokompim Pemkot Tegal)
Sartono Eko Saputro Dilantik sebagai Pj Sekda Kota Tegal (Dok/Prokompim Pemkot Tegal)

 

Vimanews.id-Sartono Eko Saputro resmi dilantik menjadi Pj  Sekretaris Daerah (Sekda), Kota Tegal Jum'at (8/11/2024).

Pelantikan terhadap Pj Sekda Sartono Eko Saputro dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono di Ruang Adipura Kompleks Balai Kota Tegal.

Sesaat setelah melantik Pj Sekda Sartono, Pj. Wali Kota Tegal, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Muhamad Afin, selaku Plh. Sekda Kota Tegal.

Baca Juga: Rekruitmen CPNS! Pemerintah Kota Tegal Buka 247 Formasi, 5 Diantaranya Untuk Penyandang Disabilitas

Dan menyampaikan ucapan selamat kepada Pj. Sekda yang baru saja dilantik sekaligus, istri Pj. Sekda, Lelys Siswinarti Sartono sebagai ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tegal.

"Kami berharap, dengan pelantikan ini, Saudara dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berdedikasi tinggi," tutur Pj. Wali Kota Tegal. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj. Sekda Kota Tegal ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Karena Ini Pemerintah Kota Tegal Raih Penghargaan UHC Award 2024 Kategori Utama

Bahwa penetapan Pj. Sekda Kota Tegal berdasar pada persetujuan Surat Gubernur Jawa Tengah nomor 821/360 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal.

Jabatan Sekda menurutnya memiliki peran yang sangat strategis dalam Pemerintahan Daerah. 

Sekda bertugas membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah. 

Baca Juga: Upaya Pengendalian Inflasi, Pemerintah Kota Tegal dan TIPD Canangkan Tanam Cabai Serentak

"Oleh karena itu, saya menaruh harapan besar kepada Pj. Sekda yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya," harap Pj. Wali Kota Tegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X