Tanggul atau Talud Sebelah Mangrove Pantai Alam Indah Jebol, Ini yang Akan Dilakukan DPUPR Kota Tegal

Photo Author
- Selasa, 6 Mei 2025 | 19:31 WIB
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal saat tinjau Tanggul yang jebol di sebelah hutan mangrove Pantai Alam Indah (Dok/Vimanews.id)
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal saat tinjau Tanggul yang jebol di sebelah hutan mangrove Pantai Alam Indah (Dok/Vimanews.id)

Sekarang ini, imbuh Heru karena keterbatasan anggaran dan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. 

Maka DPUPR hanya bisa mengusulkan pergantian talud atau tanggul ke Pemerintah Provinsi. 

"Termasuk usulan pembangunan polder di Blok J, Jongor, untuk menyelesaikan permasalah genangan air mulai dari RSUD Kardinah, jalan Merpati, jalan Gajahmada dan wilayah Randugunting,"pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X