Sekarang ini, imbuh Heru karena keterbatasan anggaran dan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.
Maka DPUPR hanya bisa mengusulkan pergantian talud atau tanggul ke Pemerintah Provinsi.
"Termasuk usulan pembangunan polder di Blok J, Jongor, untuk menyelesaikan permasalah genangan air mulai dari RSUD Kardinah, jalan Merpati, jalan Gajahmada dan wilayah Randugunting,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
DPUPR Kota Tegal Lakukan Pemasangan Patok Pembatas Tanah Pemkot dan Warga Di Jalingkut Tegal, Ini Tujuannya!
Bidang Bina Marga DPUPR Kota Tegal Melakukan Pemeliharaan Rutin Jalan, Segini Nilai Anggarannya!
Telan Anggaran APBD Rp 2,7 Miliar, DPUPR Kota Tegal Lakukan Pekerjaan Normalisasi Kali Siwatu
Guna Mewujudkan Tertib Tata Ruang, DPUPR Kota Tegal Gelar Sosialisasi di Kecamatan Tegal Barat
DPUPR Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Lahan Milik Pemerintah Kota Tegal di Jalan Gatot Subroto