Ketika Gapura itu dipertanyakan lagi ke PT Gudang Garam, apakah masih menjadi asetnya atau tidak. Ternyata tidak tercatat dalam aset PT Gudang Garam. Tentunya menjadi aset Pemkot Tegal.
Karena kondisinya sudah rapuh akibat termakan usia, tentunya Pemkot Tegal berkepentingan untuk memperbaiki agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan kini pembongkaran sudah dilakukan.***
Artikel Terkait
Bidang Bina Marga DPUPR Kota Tegal Melakukan Pemeliharaan Rutin Jalan, Segini Nilai Anggarannya!
Telan Anggaran APBD Rp 2,7 Miliar, DPUPR Kota Tegal Lakukan Pekerjaan Normalisasi Kali Siwatu
Guna Mewujudkan Tertib Tata Ruang, DPUPR Kota Tegal Gelar Sosialisasi di Kecamatan Tegal Barat
DPUPR Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Lahan Milik Pemerintah Kota Tegal di Jalan Gatot Subroto
Tanggul atau Talud Sebelah Mangrove Pantai Alam Indah Jebol, Ini yang Akan Dilakukan DPUPR Kota Tegal