"Berkaitan korban, selayaknya pihak PT bisa menggantikan uang yang disetorkan," ujarnya.
Lebih lanjut Kusnendro mengatakan bahwa dia saat ini juga masih melakukan konfirmasi kepada anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN.
Tetapi karena yang bersangkutan sedang di Jakarta, maka baru akan bertemu rabu.
Baca Juga: Empat Gapura Selamat Datang Kota Tegal Dibongkar, Begini Penjelasan Plt Kepala DPUPR
Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) jika NF terbukti bersalah, hal itu diserahkan kepada partai yang bersangkutan.
"Kami setiap anggota DPRD ada induk partainya masing-masing. Jadi itu dikembalikan. Yang jelas saat ini kami akan menunggu terkait status dari NF," jelasnya.
Saat Ketua DPRD ditanya terkait ruang rapat paripurna digunakan untuk pelepasan rombongan jemaah haji NF?
Kusnendro mengatakan bahwa masyarakat siapa saja bisa meminjam ruangan tersebut asalkan sedang tidak dipakai.
"Apabila masyarakat ada kegiatan dan berkirim surat kemudian ruangan tidak digunakan kegiatan internal, maka boleh," jelas Kusnendro
NF, kata Kusnendro saat itu berkabar akan meminjam ruangan. Namun suratnya belum masuk sampai sekarang.***
Artikel Terkait
Hadir Dalam Reses Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Golkar Bagas Satya Indrana, Anggota Komisi X DPR RI Agung Widiyantoro Sampaikan Ini
Jaring Aspirasi! Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Golkar Arie Prima Setyoko Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2025
200 Hari Jabat Anggota DPRD Kota Tegal, lni yang Sudah Dilakukan Tengku Rayhan Makarim Untuk Warga Tegal Selatan
Di Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal,Dedy Yon Sampaikan LKPJ Wali Kota Akhir TA 2024
Ternyata! NF Koordinator Jemaah Haji Ilegal yang Diamankan Polres Bandara Soetta Itu Anggota DPRD Kota Tegal