Dalam apel tersebut Sekretaris Daerah Kota Tegal dengan didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Slamet Wahyono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tegal dan lembar penghitungan hak pensiun yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Juli 2025 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Tegal dengan jumlah total 16 orang.
Agus Dwi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada 16 calon pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi hingga mencapai BUP per 1 Juli 2025.
”Bapak dan Ibu telah menjadi teladan dalam loyalitas dan tanggungjawab. Insya Allah pengabdian panjenengan semua akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya bagi Kota Tegal,” pungkas Agus Dwi.***
Artikel Terkait
Pemkot Tegal Mulai Terapkan E Parkir di Jalan A Yani ! Begini Penjelasan Pj Wali Kota Tegal
Skrinig Kesehatan Gigi dan Mulut Bawa Pemkot Tegal Dan UMY Masuk Museum MURI
Enam Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemkot Tegal Dilantik, Ini Pesan Pj Sekda
Mulai 1 Februari 2025, Sebanyak 14 PNS Pemkot Tegal Memasuki Masa Purna Tugas
236 Calon Pegawai Negeri Sipil Pemkot Tegal Terima Surat Keputusan Pengangkatan CPNS