DPUPR Kota Tegal Lakukan Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas Milik Provider Telekomunikasi Bandel di Ruas Jalan Kota

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 18:43 WIB
DPUPR Kota Tegal menertibkan tiang tiang milik provider Telekomunikasi yang dipasang tanpa ijin dan merusak jalan (Dok/Vimanews.id)
DPUPR Kota Tegal menertibkan tiang tiang milik provider Telekomunikasi yang dipasang tanpa ijin dan merusak jalan (Dok/Vimanews.id)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X