DPRD Kota Tegal Sepakat Bahas 3 Raperda, Salah Satunya Bikin Warga Terkejut

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 17:25 WIB
Rapat Paripurna Persetujuan tiga Raperda  (Dok/Prokompim Kota Tegal)
Rapat Paripurna Persetujuan tiga Raperda (Dok/Prokompim Kota Tegal)

“Lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak dasar masyarakat. Raperda ini jangan hanya berhenti di atas kertas, tapi harus bisa dijalankan dengan dukungan semua pihak,” tegasnya. 

PKS berharap aturan ini sekaligus menjadikan Kota Tegal sebagai kota sehat dan ramah anak.

Pangan Jadi Prioritas Utama

Adapun Fraksi Gerindra menyoroti urgensi Raperda tentang Ketahanan dan Keamanan Pangan. 

Baca Juga: Viral Mie Instan Komplet di Pantai Alam Indah Dibanderol Rp25 Ribu, Pengunjung Protes, Pedagang Membela Diri, Pemkot Tegal Angkat Bicara

Melalui Mohamad Tarso Supriadin, fraksi ini menilai ketersediaan pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau merupakan hak fundamental warga.

“Masih ada komoditas pangan yang belum mencukupi kebutuhan masyarakat, bahkan terdapat daerah rawan pangan.

Karena itu, payung hukum ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pangan di Kota Tegal,” jelas Tarso.

Baca Juga: Dari Menjual Ternak hingga Patungan, Warga di Brebes Gotong Royong Perbaiki Jalan 18 Tahun Terabaikan

Dia menambahkan, pemenuhan pangan yang baik juga akan menunjang program pemerintah pusat, terutama dalam peningkatan gizi masyarakat.

Selangkah Lebih Dekat ke Regulasi Baru

Dengan persetujuan seluruh fraksi, pembahasan tiga Raperda ini akan dilanjutkan oleh alat kelengkapan DPRD. 

11Diharapkan, regulasi yang lahir nantinya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tegal, baik di bidang layanan keuangan, kesehatan lingkungan, maupun ketersediaan pangan.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X