Vimanews.id-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal melakukan tinjauan beberapa pekerjaan pavingisasi dan normalisasi saluran.
Pekerjaan pavingisasi dan normalisasi saluran yang di tinjau hari ini yaitu di Jalan Perkutut, Pekauaman Timur, Kelurahan Pekauman dan Jalan Nanas.
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya menyampaikan berdasarkan hasil tinjauan, bahan-bahan yang digunakan untuk pavingisasi dan normalisasi saluran sudah sesuai standar.
Baca Juga: Pembangunan MPP Kota Tegal Mulai Terlambat, Plt Kadis PUPR Ingatkan Kontraktor
"Kita telah lakukan tinjauan lapangan dan dari beberapa sampel yang didatangi, kualitas bahannya terjamin bagus semua," ujar Heru, Kamis (12/10/2023).
Menurut Heru, sejak awal memang sudah ditetapkan standarnya, lalu sebelum datang harus sesuai persetujuan PPK.
Misalnya untuk paving dari awal ditetapkan minimal K75, secara pelaksanaan paving yang digunakan adalah K215 atau di atas standar 100.
Baca Juga: Progres Proyek Pembangunan MPP Terlambat, DPUPR Kota Tegal Beri Kontraktor Surat Peringatan
"Termasuk paving atau u-ditc yang digunakan harus sesuai TKDN dan SNI," jelasnya.
Setelah bahan-bahannya bagus, kata Heru, selanjutnya tinggal bagaimana teknik pekerja di lapangan.
"Tadi beberapa ada yang kita lihat memang belum rapi, tapi sudah kita minta untuk rapikan. Beberapa yang pecah kita minta diganti," ujar Heru.
Baca Juga: DPUPR Kota Tegal Akan Segera Perbaiki Tanggul Kali Gung
Lebih lanjut Heru menyampaikan pekerjaan proyek baik pavingisasi maupun normalisasi saluran di permukiman warga, totalnya ada 200 titik.
"Tetapi yang sudah mulai pekerjaan ada 120 paket," ungkapnya.