kota-tegal

Ratusan Pengawas Pemilu 2024 Kota Tegal Dilantik, Selama 30 Hari Kedepan Bertugas Dilarang Matikan Handphone

Senin, 22 Januari 2024 | 16:33 WIB
763 Pengawas TPS Pemilu 2024 Kota Tegal dilantik,mereka dilarang mematikan handphone (Dok/Vimanews.id)

"Hati-hati dalam mengunggah status di media sosial. Jangan sampai mencederai tugas pengawasan Pemilu 2024,"tandasnya.

Inti pengawasan, kata Aliah yaitu menjaga pelaksanaan Pemilu agar sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Baca Juga: Bawaslu Kota Tegal Lakukan Hal Ini, Jelang Tahapan Kampanye.2024

Ketika ada permasalahan dan tidak bisa memutuskan, maka langsung koordinasikan dengan Panwaskel. 

"Jangan ragu untuk menyampaikan hal apapun terkait dengan pengawasan. Tunjukkan anda bangga menjadi petugas pengawas TPS Pemilu 2024,"kata Aliah.

Menurut Aliah, permintaan agar panwas TPS selalu mengaktifkan handphone yakni untuk memudahkan koordinasi dan pelaporan kepada jajaran di atasnya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Tegal Gelar Siaga Pengawasan Menuju Satu Tahun Pemilu 2024

"Mengutip pesan anggota Bawaslu RI, haram hukumnya Panwas mematikan HP saat Pemilu,"jelasnya

Ketua Panwascam Tegal Selatan Fauzi Romandhon berharap panwas TPS dapat menjalankan tugas sebagai pengawas. 

Demi terciptanya Pemilu yang adil, maka pengawas harus memastikan setiap tahapan  berjalan dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku.

BawaBaca Juga: Bawaslu Kota Tegal Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024.

"Pengawas TPS dapat menentukan adanya pelanggaran dan kesalahan prosedur dalam TPS. Kami percaya semua memiliki integritas,"ujar Fauzi.

Mereka pasti dapat mengawal jalannya pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024.

Pengawas TPS Pemilu 2024 agar bisa melaksanakan kewajibannya. 

 

Halaman:

Tags

Terkini