Vimanews.id-Akhirnya masyarakat Kota Tegal kini memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kolonel Sugiono Nomor 19.
Peresmian dan penandatanganan prasasti mulai beroperasinya Mall Pelayanan Publik dilakukan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Selasa (12/2/2024).
Mall Pelayanan Publik berlantai lima yang diberi nama “Alaya Sewagati” menelan anggaran hingga Rp 19,7 miliar.
Gedung Mall Pelayanan Publik itu dikerjakan DPUPR Kota Tegal kurang dari satu tahun yakni Juli 2023 hinggal Januari 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi secara paripurna mewujudkan pembangunan Kota Tegal,” ujar Dedy Yon Supriyono.
Gedung MPP ini, kata Wali Kota, bukti konkret Pemkot Tegal serius dalam komitmennya, meningkatkan mutu pelayana kepada Masyarakat.
"Tujuannya, untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dalam setiap lini kehidupannya," kata Wali Kota.
Dedy Yon menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi secara paripurna dalam mewujudkan pembangunan MPP di Kota Tegal ini.
Menurut Dedy Yon, tujuan akhir dari pembangunan MPP adalah kesejahteraan masyarakat yang meningkat.
Hadirnya MPP diharapkan dapat mendukung kegiatan pemerintah dari berbagai fungsi terlaksana dengan lebih efisien dan transparan.
"Sehingga pengintegrasian pelayanan publik di gedung berlantai lima ini merupakan wujud transformasi birokrasi berbasis teknologi," ujar Dedy Yon.