Wali Kota mengimbau agar seluruh instansi baik BUMN/BUMD/Swasta/Instansi Vertikal ataupun OPD di Lingkungan Pemkot Tegal yang membuka pelayanannya di MPP Alaya Sewagati dapat memenuhi harapan masyarakat.
“Sebanyak 39 instansi yang membuka stand pelayanan dapat berprinsip siaga, profesional dan solutif kepada masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan barang jasa ataupun pengurusan administrasi lainnya,” harap Wali Kota.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan, MPP dibangun diatas tanah 500 meter persegi x 5 lantai, total luas bangunan 2500 meter persegi.
Diberi nama “Alaya Sewagati” yang mempunyai arti "Rumah Pengabdian"
Dibangun selama 180 hari kalender dengan anggaran sebesar Rp. 19.777.777.777
"Terdiri dari Lantai satu untuk pelayanan dan galeri ATM, lantai dua pelayanan dan pengaduan, lantai tiga kantor DPMPTSP Kota Tegal," jelasnya.
Baca Juga: Pekerjaaan Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Terlambat 30 Persen, Ini Target DPUPR!
Kemudian, sambung Sekda, di lantai tiga juga ada Balai Nikah serta Musholla.
"Sedangkan untuk lantai empat dan lima saat ini masih belum digunakan," terangnya.
Sebagai informasi di MPP Alaya Sewagati bergabung 39 instansi atau lembaga dengan 127 layanan publik.
Baca Juga: Progres Proyek Pembangunan MPP Terlambat, DPUPR Kota Tegal Beri Kontraktor Surat Peringatan
Seperti Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNN, Samsat, Bank Syariah Indonesia, Pegadaian, PT Pos, PLN dan Taspen.
Dishub, DKPPP, Baznas, Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), dan PDAM.
Artikel Terkait
Pekerjaaan Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Terlambat 30 Persen, Ini Target DPUPR!
Masuk Pekerjaan Lantai 5, Prosentase Keterlambatan Pekerjaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal Kini...
Pembangunan Mall Pelayanan Publik Hampir Selesai, Rencana Akan Diresmikan Pemerintah Kota Tegal Pada...
Pekerjaan Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Tegal Belum 100 Persen Selesai, Seperti Ini Sistem Pembayarannya
Ikuti Petunjuk BPK! Pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Tegal Diteruskan Hingga 100 Persen, Segini Jumlah Denda Perharinya