Vimanews.id,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menggelar Apel Kesiagaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Satuan Pendidikan Kota Tegal.
Bertindak sebagai Pimpinan Apel Kesiagaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Satuan Pendidikan Kota Tegal, Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal Dadang Somantri.
Apel Pencegahan dan Penanganan Kekerasan itu berlangsung di Halaman SMK N 2 Kota Tegal, Kamis (16/5/2024) pagi.
Baca Juga: Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis, Ini yang Disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Brebes
Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri menyampaikan pencegahan dan penanganan kekerasan di Satuan Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
"Kolaborasi dari semua pemangku kepentingan harus dihadirkan di setiap satuan pendidikan, untuk dapat memastikan lingkungan mereka adalah tempat atau rumah yang aman (save house) bagi seluruh warga satuan pendidikan," ungkap Dadang.
Kehadiran satuan pendidikan yang aman, kata Dadang dapat menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya minat, bakat, serta talenta peserta didik yang bermuara pada keunggulan dari masing-masing peserta didik pada satuan pendidikan.
"Harus dipahami bahwa rasa aman merupakan kebutuhan dasar yang harus disediakan kepada seluruh warga satuan pendidikan," kata Dadang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mendukung hadirnya rasa nyaman di lingkungan pendidikan.
Pemerintah Kota berkolaborasi dengan jajaran Polri karena dalam lingkup tugas Polri perlu untuk bekerja sama dengan seluruh satuan pendidikan.
Baca Juga: Diduga Palsukan Surat, Nenek Sarinah Terpaksa Duduk di Kursi Pesakitan! Begini Isi Surat Dakwaan JPU
Dadang berharap gerakan "Ayo Rukun", (Aksi Gotong Royong Berantas Kekerasan dan Perundungan yang diluncurkan oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sujana dapat menginspiras upaya penanganan dan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.