Vimanews.id-Pemerintah diminta untuk mengevaluasi kegiatan tur belajar atau study tour di setiap sekolah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyusul insiden kecelakaan rombongan study tour SMK Lingga Kencana, Kota Depok, beberapa waktu lalu.
Sekolah dan study tour, kata Fikri sama-sama punya peran penting untuk anak-anak. Namun, terlepas dari itu, keselamatan nyawa jauh lebih penting.
Menurutnya, kegiatan tur belajar tidak menjadi suatu hal wajib di setiap sekola dan perlu dipertimbangkan lagi apabila akan mengadakannya.
"Tidak perlu mewajibkan dan memaksakan sekolah atau siswa. Jangan lantas terpaksa, yang penting murah dan jalan, akhirnya mengabaikan beberapa aspek," kata Fikri Faqih, saat membuka workshop pendidikan di Kota Tegal, Minggu (19/5/2024).
Kemudian, sambungnya tujuan tur belajar menyasar wisata nusantara, maka harus dipastikan kelayakannya.
Fikri juga berpesan, agar sekolah dan orang tua bisa sering menjalin komunikasi, apabila akan kegiatan mengadakan tur belajar.
"Bangun kesepakatan, supaya hasil yang didapat juga maksimal. Tidak saling menyalahkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandas Fikri
Pada kesempatan itu, Fikri juga menyampaikan kesepakatan yang dimaksud yaitu klausul keberatan para orang tua anak didik menjadi pertimbangan dan bukan menjadi keputusan mutlak.
Baca Juga: Disiinyalir Jadi Tempat Prostitusi! Ratusan Warga di Kersana Brebes Segel Warung Remang Remang
Seperti halnya pada saat pelaksanaan belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19. Kemendikbud mencantumkan salah satu klausul pertimbangan orang tua.