Vimanews.id-Satu inovasi baru diluncurkan Pemerintah Kota Tegal, Kamis (26/7/2024) di Gedung Adipura Balai Kota Tegal.
Inovasi tersebut diberi nama Si Timbul atau Sistem Informasi Terpadu Integratif Mobile.
Si Timbul merupakan sebuah inovasi yang diluncurkan guna mempermudah masyarakat dalam membuat dokumen yang berkaitan tata ruang.
Peluncuran inovasi terbaru Pemerintah Kota Tegal dilakukan oleh Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri didampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Heru Prasetya mengatakan, Si Timbul merupakan inovasi pengurusan dokumen tata ruang melalui DPUPR Kota Tegal.
Jenis layanannya, kata Heru, meliputi dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK), site plan, Perizinan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Semua jenis layanan itu sudah terintegrasi dan bisa diakses di Si Timbul.