Menurut Kemenkes dan Kepolisian dapat melakukan investigasi terhadap Yan Wisnu Prajoko, selaku penanggung jawab dari kegiatan para mahasiswanya.
“Aktor intelektual harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada show of force, yang justru dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik.
Kami sepenuhnya bersama Kemenkes menuntaskan kasus perundungan. Karena hukum harus ditegakkan seadil-adilnya dan setransparan mungkin,”tandasnya.***