Usai persidangan, JPU Wiwin Windarto menyampaikan terdakwa Sarinah memang sedang dirawat di ruang Bougenvil RSI Harapan Anda Tegal.
Terdakwa dirawat pada Rabu (4/9/2024) kemarin dengan sakit vertigo sama asam lambung.
"Minggu depan kami akan panggil dokter yang merawatnya, apakah terdakwa bisa dihadirkan di persidangan atau tidak.
Jika tidak bisa hadir nanti ada pertimbangan khusus dari majelis hakim, mungkin bisa diputus in absentia,"jelasnya.
Wiwin berharap, pada persidangan berikutnya terdakwa bisa hadir. Sehingga, kasus tersebut bisa segera diputuskan.**