kota-tegal

Jadwal Kerja ASN Kota Tegal Selama Bulan Suci Ramadan Berubah!Cek Aturannya

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:55 WIB
Potret ASN Kota Tegal yang jam kerjanya akan berubah selama Ramadan (Dok/Prokopim Kota Tegal)

 

Vimanewa.id-Selama bulan suci ramadan 1446 Hijriah, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal berubah.

Perubahan jam kerja itu merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 000.8/043/2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pemerintah Kota Tegal.

Pengaturan jam kerja selama bulan suci ramadan 1446 H di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal ditetapkan sebagai berikut: 

Baca Juga: Jadi Menu Istimewa! Begini Cara Mengolah Telur Asin Jadii Botok yang Lezat dan Menggugah Selera Makan

- Untuk perangkat daerah yang melaksanakan 5 hari kerja, Senin sampai Kamis masuk kerja mulai pukul 08.00 WIB, istirahat dari pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB dan pulang pada pukul 15.00 WIB. 

- Dan Jum’at masuk kerja pukul 08.00 WIB, istirahat pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB dan pulang pada pukul 15.30 WIB.

Sedangkan untuk perangkat daerah yang melaksanakan enam hari kerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal sebagai berikut: 

Baca Juga: Pimpin Rapat Perdana, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah Sampaikan Ini ke OPD,Camat dan Lurah se Kota Tegal

- Senin sampai dengan Kamis, masuk kerja mulai pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB dan untuk hari Jum’at masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang pada pukul 11.00 WIB. 

- Hari Sabtu masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 13.00 WIB.

Sementara itu bagi mereka yang melaksanakan enam hari kerja di Dinas Kesehatan khususnya Puskesmas sebagai berikut: 

Baca Juga: Gandeng Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan Polres Tegal Kota Laksanakan Bakti Sosial, Ini Sasarannya!

- Senin sampai Kamis, masuk kerja mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB, dan untuk hari Jum’at masuk kerja pukul 08.00 WIB, dan pulang pada pukul 14.00 WIB. 

Halaman:

Tags

Terkini