kota-tegal

Tak Pernah Lakukan Pelanggaran Disiplin Maupun Etik Selama Bertugas, Jelang Purna Aiptu AB Wibowo Dapat Kado Naik Pangkat

Rabu, 30 April 2025 | 16:07 WIB
Potret Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Krisna Bagus Purnama bersama Aiptu AB Wibowo (Dok/Humas Polres Tegal Kota)

 

Vimanews.id-Polres Tegal Kota menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian anggota yang menjelang masa pensiun,Rabu (30/4/2025).

Anggota yang mendapatlan kenaikan pangkat pengabdian itu adalah Aiptu AB Wibowo jabatan Kanit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota.

Sebelumnya AB Wibowo berpangkat Ajun Inspktur Polisi Satu dan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian satu tingkat menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Baca Juga: Film Sayap Sayap Patah 2: Olivia, Kisahkan Perjuangan Seorang Ayah di Tengah Ancaman Terorisme

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada Aiptu AB Wibowo atas kenaikan pangkat pengabdian yang diterimanya.

"Selamat kepada Ipda AB Wibowo yang hari ini telah menerima kenaikan pangkat pengabdian," kata AKBP Putu.

Hal ini sebagai wujud penghargaan dari Institusi Polri kepada anggota yang telah memberikan pengabdian secara maksimal selama berdinas. 

Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele Posisi Tidur yang Salah, ini Bahaya Tidur Tengkurap!

"Ipda AB Wibowo selama ini sudah memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Serta penegakkan hukum secara profesional dan proporsional," jelasnya.

Kapolres mengatakan, tidak semua anggota Polri dapat meraih pangkat pengabdian dengan serta-merta. 

Namun ada persyaratan yang wajib terpenuhi oleh anggota Polri tersebut, salah satunya tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik selama berdinas.

Baca Juga: Film Jalan Pulang, Perjuangan Luna Maya Sembuhkan Sakit Putri Kesayangannya

Kemudian, sudah menyandang pangkat sebelumnya minimal 2 tahun. 

Halaman:

Tags

Terkini