Vimanews.id-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal melakukan tinjauan ke sebelah mangrove Pantai Alam Indah (PAI), Selasa (6/5/2025).
Tanggul atau talud di sebelah mangrove Pantai Alam Indah (PAI) sepanjang kurang lebih 30 meter mengalami roboh atau jebol sejak Senin (5/5/2025)
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya mengatakan, beberapa minggu yang lalu tanggul atau talud yang tidak jauh dari perumahan Pondok Martoloyo jebol kurang lebih sepanjang 10 meter.
Baca Juga: Singapura Punya Perdana Menteri Baru, Presiden RI Prabowo Subianto Sampaikan Ini.
"Saat ini ada tanggul atau talud yang jebol juga di titik yang tidak jauh dari mangrove PAI Kota Tegal, sepanjang 30 meter," ujar Heru Prasetya.
Hal itu, kata Heru Prasetya bisa berdampak kepada masyarakat jika tidak segera ditangani. Terlebih saat hujan dengan intensitas tinggi maupun rob.
Meskipun sudah ada polder, namun jika batas-batas atau tanggul tersebut rusak, maka fungsi polder justru tidak bisa maksimal.
Baca Juga: Diangkat Kejadian Nyata 1998, Film Pembantaian Dukun Santet Tayang di Bioskop
Menurut Heru Prasetya penanganan darurat akan dilakukan berkordinasi dengan BPSDA terkait.
Juga melakukan penanganan sementara menggunakan sandbag yang diisi pasir, untuk menutup tanggul yang jebol.
Lebih lanjut Heru Prasetya menyampaikan bahwa perlu diketahui untuk usia dari tanggul-tanggul di wilayah Kota Tegal rata-rata sudah berusia 20 tahunan.
Baca Juga: Refleksikan Hari Buruh Internasional,PLN UP3 Tegal Gelar Khataman Al Quran Diikuti Seluruh Karyawan
"Dari tahun 2003, waktu itu program bantuan proyek pembangunan talud atau tanggul, seperti di Kaligung, Kali anyar, Kali Sibelis dan Kali Pesing. Sehingga usianya memang sudah tua,"jelasnya.